Indonesian police said Friday they had arrested 11 colleagues over the killing of six people who died when officers opened fire on a violent mob earlier this week.
An Indonesian volcano unleashed its most violent eruption in 400 years Friday, sending a tower of ash into the sky but failing to budge a handful of stoic villagers who live on its slopes.
By Heru Asprihanto
Indonesia News
- Eleven Indonesian police arrested over riot deaths
- Fears for villagers as Indonesian volcano erupts again
- Villagers flee as Indonesia volcano erupts again
- Two Indonesia police on trial for 'Qaeda' arms sales
- Mass breakout from Australia immigration centre
- Indonesian leader pledges police reform
- Australia immigration prison riot hits second day
- Pelari Cilik pun Tak Mau Kalah | 20 June 2010
- Republika - Tender Kelistrikan Diminta Transparan | 22 February 2006
- Kompas - Tempat Terburuk untuk Kesehatan Kita | 18 March 2009
- DetikSport - Presiden Iran Dilarang ke Jerman | 27 April 2006
Other News on Selasa, 4 Juni 2002
Gatra.Com - Sekar Kedaton Menyongsong Tahta
KoranTempo - Bukan Cuma Soal Berat Badan
KoranTempo - Obligasi Dolar Indosat Berkisar US$ 100-200 Juta
KoranTempo - Ironisme Perusahaan Penampung
KoranTempo - Kejaksaan Agung Akan Periksa Kesehatan Soeharto
Gatra.Com - Pesan Tiket, Warga Jepang Gunakan Internet
KoranTempo - Hari ini Taufik Kiemas Temui Gus Dur
KoranTempo - Klarifikasi Ponpes Darunnajah
KoranTempo - Kwik: Interpelasi Tak Jatuhkan Mega
KoranTempo - Terjun Parasut Sedan Antipeluru
Gatra.Com - Manfaatkan Demam Piala Dunia, Tahanan Brazil Kabur
Gatra.Com - Elza Kembali Diperiksa Polisi
KoranTempo - 80 Persen Kasus Hukum Debitor di Korea Selatan Dimenangkan Pemerintah
Gatra.Com - Di Kalteng, Ada Indikasi Kayu Dibarter Narkoba
KoranTempo - Pemerintah Harus Bisa Menghemat
KoranTempo - Rapuhnya Aliansi Partai
KoranTempo - Tato Paksa di Lengan Pemuda Palestina
Gatra.Com - Lari dari Timtim Sama Dengan Pengecut
KoranTempo - Jalur Gelap Mobil Mewah
Gatra.Com - Bentrokan di Kashmir, Tujuh Gerilyawan Tewas
KoranTempo - Bukan Cuma Karena Gaji
Gatra.Com - Arafat Tunda Perombakan Pemerintah Palestina
KoranTempo - Asing Persoalkan Jaminan Proyek Tuban
KoranTempo - Kwik: Hentikan Kontrak Dengan IMF November 2002
KoranTempo - Rupiah Mendekati Level Rp 8.500
KoranTempo - 60 Negara Menjadi Target Perang Bush
Gatra.Com - Dua Partai Syiah Afghanistan Dukung Hamid Karzai
KoranTempo - Rumah Anwar Diserang Pendukung Pemerintah
Gatra.Com - Dani Potong “Burung” Sendiri
KoranTempo - RUU Pemilu Tak Atur Pemilihan Presiden
KoranTempo - Masuk Rumah Sakit Lagi
KoranTempo - BPPN Khawatir NCD Unibank Bermasalah
KoranTempo - Dinyatakan Bersalah, Holdiko Hentikan Penjualan Aset
KoranTempo - Aksi Mogok Karyawan Gudang Garam Usai
KoranTempo - Para Saksi Ahli Ringankan Akbar
Gatra.Com - Hadapi Ancaman Teroris, NATO Susun Konsep Militer Baru
KoranTempo - Lucent Bantah Gabung dengan Motorola
Gatra.Com - Semen di Puncakjaya Termahal di Dunia
Gatra.Com - Pengusaha Malaysia Ditawari Aset BPPN
KoranTempo - Presiden Secara Khusus Bahas Ancaman Krisis Listrik
KoranTempo - Indosat Belum Bayar Sisa Utang ke Koperasi
Gatra.Com - Realisasi Defisit APBN 2000 Rp16,13 Triliun
KoranTempo - Pelaksanaan Privatisasi Butuh yang Kepemimpinan Kuat
KoranTempo - Syamsul: Lembaga Penyiaran Komunitas Belum Perlu
Gatra.Com - Garut akan Miliki Mega Proyek Bendungan
Gatra.Com - Ryamizard: Saya Akan Pecat Perusak Nama Baik Tentara
KoranTempo - Yusril Akui Banyak Kelemahan Peradilan Indonesia
KoranTempo - Menkeu: Penerimaan Negara Baru Mencapai 29 Persen dari Target
Gatra.Com - Kerusuhan di Karangasem, Seorang Tewas, Dua Luka
Gatra.Com - Mayjen Bibit Pangkostrad, Mayjen Soemarsono Wakasad
KoranTempo - Hak Siar Piala Dunia 2002
KoranTempo - BPPN Hormati Keputusan KPPU Soal Indomobil
Gatra.Com - Puluhan Ribu Suporter China Banjiri Gwangju
KoranTempo - Adjustment Harga Saham Telekomunikasi Tekan IHSG
KoranTempo - Steven Spielberg jadi Sarjana
KoranTempo - Arafat Umumkan Kabinet Baru Palestina
KoranTempo - Pakar: Utusan Golongan Tetap Diperlukan
Gatra.Com - Pakistan Balas Serang India, 35 Cedera dan Tewas
Gatra.Com - Mendagri Afghanistan: Mullah Omar Masih Hidup
Gatra.Com - Arafat Bentuk Kepemimpinan Nasional Bersatu
Gatra.Com - Bentrokan di Madagaskar, Dua Tewas
KoranTempo - Tetap Harus Tuntas Pada 2002
KoranTempo - How Slim can You Go?
Gatra.Com - Amien Rais: Bilang Goodbye pada IMF
KoranTempo - Djoko: Pengunduran Diri Anggota Tidak Karena Konflik
KoranTempo - Baihaki: Pertamina Korban Pemerintah dan IMF
Gatra.Com - Menkeu: Kontrak dengan IMF Berakhir 2003
Forum Views () Forum Replies ()
Pengacara Tommy Boikot Sidang
JAKARTA - Penahanan Elza Syarief, pengacara Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, berimbas ke persidangan. Akibat penahanan, tim penasihat hukum terdakwa pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, kepemilikan senjata ilegal, dan melarikan diri itu memboikot persidangan.
Tommy sendiri menyatakan menolak melanjutkan sidang tanpa didampingi penasihat hukum. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menunda sidang Rabu (8/5) di Hall C Arena Pekan Raya Jakarta hingga pekan depan.
Dalam surat yang ditujukan kepada majelis hakim pimpinan Amiruddin Zakaria, para penasihat hukum menyatakan tidak hadir sebagai wujud keprihatinan atas penahanan Elza oleh Polda Metro Jaya. Melalui surat yang ditandatangani semua anggota tim, mereka meminta penjelasan majelis hakim atas kejadian ini.
Elza resmi ditahan polisi sejak Senin malam. Dia dinyatakan sebagai tersangka penyuapan terhadap saksi untuk memberikan keterangan palsu di persidangan kliennya.
Para penasihat hukum Tommy meminta penangguhan sidang kliennya hingga kasus Elza, yang juga melibatkan dua saksi kasus ini yaitu Rahmat Hidayat dan Tatang Somantri -keduanya satpam Apartemen Cemara, selesai.
Menanggapi surat itu, majelis hakim mengatakan tidak bisa memberi komentar apapun. Menurut Amiruddin, penahanan Elza bukan atas perintah majelis hakim. Namun majelis hakim menolak menunda sidang karena, menurut mereka, kasus yang sedang dihadapi Elza tidak terkait persidangan.
Jaksa penuntut umum Hasan Madani mengatakan keberatan atas penundaan sidang hingga pekan depan. Menurutnya, alasan ketidakhadiran tim pengacara Tommy tidak bisa dipakai sebagai alasan menunda sidang. "Ini kan disengaja, bukan karena sakit atau berhalangan lainnya," ujar Hasan.
Majelis hakim juga memutuskan bahwa sidang pekan depan akan tetap dilakukan meski mungkin tanpa kehadiran tim penasihat hukum terdakwa. Menurut Amiruddin kepada wartawan, sidang tetap sah walau terdakwa tidak didampingi penasihat hukum. Menurut rencana, persidangan pekan depan akan memeriksa saksi-saksi yaitu Mekka Supranata, Sugiono, Sukamto, dan Sugeng.
Sementara itu, Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyatakan pencabutan izin advokat bagi Elza hanya bisa dilakukan jika sudah ada keputusan bersalah dari pengadilan. Pencabutan izin juga bisa dilakukan dengan permintaan MA.
Yusril mengatakan Departemen Kehakiman eh dan HAM tidak bisa mencabut izin advokat Elza hanya karena ditahan polisi. "Kita tetap memakai asas praduga tak bersalah," katanya.
Menurutnya, Depkeh dan HAM memang mengeluarkan izin bagi pengacara dan advokat. Namun pencabutan hanya bisa dilakukan dengan rekomendasi MA. Alasannya, dia menjelaskan, proses seleksi pengangkatan advokat juga dilakukan MA. tjandra/sapto pradityo
Berita Acak dari arsip :

