Universal-USB-Installer.exe from http://www.pendrivelinux.com is great tool to make any linux boot on USB flash drive, but one weird thing happened to me, I bought couple 4Gb USB flash, none of them work and giving this Syslinux load error :
No Default or UI Configuration Directive found!...
but when I use my smaller flash drive (ie 1Gb and 512Mb) it work just fine.
figured out for a while, typed this on the prompt below that error message :
grub# vmlinuz initrd=initrd.gz pmedia=cd
with that line typ
here is two simple command to have openvpn tunnel up between server and client on linux system
on server :
/usr/local/sbin/openvpn --port PORT --proto udp --dev tun0 --bcast-buffers 512 --fast-io --ifconfig 192.168.20.1 192.168.20.2 --comp-lzo --comp-noadapt --daemon --route some_net its_masking 192.168.20.2 --keepalive 30 90
on client :
/usr/local/sbin/openvpn --remote SERVERADDR --port PORT --proto udp --dev tun0 --bcast-buffers 512 --fast-io --comp-lzo --comp-noadapt --daemon --ifconfig 192.168.20.2 192.168.
After configuring audiocodes to work with asterisk, one thing need to be done properly, to make audiocodes just route the ip call to PSTN the way asterisk want it.
on my case here, I have my asterisk adding prefix 011 and 012 before sending it to any FXO gateway attached to my asterisk, the problem is audiocodes by default will use hunting system and use any available FXO to make a call, which I dont want it to be happen as every port is attached to different provider and I want the call to be routed properly to save the cost (and cost calcula
Tech Hobbies Blog
- Nginx enabling TLS SNI support on centos 5
- test the round robin DNS features of the resolver functions
- Nginx, fastcgi, ‘Hello World’ in C
- Change Nginx Version Header
- Nginx Limit Available Methods
- Nginx SSL/HTTPS
- Nginx Image Hotlink Prevention
- Republika - Suplai Listrik ke Kepulauan Seribu Tertunda | 29 January 2008
- detikcom - Helikopter Jatuh di Gianyar Bali | 23 April 2008
- detikNews : Bisa Dijerat Pasal 335, Nuryadi Harus Cepat Diusut Polisi | 29 January 2010
- Republika - 21 Perusahaan Lokal Lolos Prakualifikasi Tender PLTU Kecil | 10 March 2007
Other News on Jumat, 14 November 2003
Tempointeraktif.com - DPR Terima Perpanjangan Darurat Militer dengan Catatan
KoranTempo - AS Akan Bentuk Pemerintahan Transisi Irak
Tempointeraktif.com - DPRD Tak Mampu Tolak Kenaikan Air Minum
Tempointeraktif.com - Pembela Mukhlis Pertanyakan Profesionalisme Polisi
Tempointeraktif.com - Pengusaha: Benahi Law Enforcement Sebelum Undang Investor
Tempointeraktif.com - ICW Kembali Didatangi Massa
Tempointeraktif.com - Kapal Pengangkut Bahan Baku Bom Ditangkap
Gatra.Com - Tafsir Gerhana, Imam Mahdi, dan Kiamat Menjelang
KoranTempo - Gubernur Jenderal: Australia Perlu Mendekati Asia
Tempointeraktif.com - Departemen Energi Minta Kepmen Kelautan No. 67/2002 Dikaji Ulang
Tempointeraktif.com - Polisi Juga Amankan di Luar 12 Sasaran Bom
KoranTempo - Pemerintah Segera Salurkan Kredit Usaha Kecil Rp 3,1 Triliun
Tempointeraktif.com - Jamsostek Berniat Membeli Saham PGN
KoranTempo - Dari Tukang Becak Sampai Kiai Langitan
Tempointeraktif.com - BPK: Penggunaan Rekening 519 Terserah Pemerintah
KoranTempo - BI Kembali Uji Kepatutan dan Kelayakan Direksi BNI
Tempointeraktif.com - DPR Setujui Dana Darurat Militer Aceh
KoranTempo - Mencegah Tragedi 'Bohorok-Bohorok' Lain
Tempointeraktif.com - BEJ Akan Hentikan Perdagangan Saham Gajah Tunggal
Tempointeraktif.com - Puluhan Calon Jemaah ONH Plus Berunjuk Rasa
Tempointeraktif.com - BPPN Minta Sinivasan Tetap Bayar Utang
KoranTempo - Kerja Besar, Kering Dana
Gatra.Com - Harga Diri Bangsa Indonesia, Sama dengan Pantat Inul
Tempointeraktif.com - Kasus BNI, Satu Tersangka Ditahan, Dua Buron
Tempointeraktif.com - DPR Sepakati Hidupkan Kembali Rekening 502
KoranTempo - "RUU Kebenaran dan Rekonsiliasi Jangan Dipaksakan"
Tempointeraktif.com - Polisi Tembak Mati Gembong Narkoba
Tempointeraktif.com - Audit Dana Darurat Militer I Harus Dipublikasi
KoranTempo - Jaksa Berusaha Tahan Lin Che Wei.
Tempointeraktif.com - Rumah Polisi Disatroni Enam Perampok Berclurit
Tempointeraktif.com - PT Pura Menang Tender Kartu Pemilih
KoranTempo - Pemerintah Siapkan RUU Batas Wilayah Negara
KoranTempo - DPR Belum Sepakati Masa Perpanjangan Darurat Militer di Aceh
KoranTempo - DPR Desak 10 Nama Sudah Diterima 16 Desember
Tempointeraktif.com - Pemerintah Programkan Rumah bagi Rakyat Miskin
KoranTempo - Bank Indonesia Buka Layanan Tukar Recehan
KoranTempo - Target PAN Sesungguhnya itu Pemilihan Presiden
Gatra.Com - Pondokan "Sekte Hari Kiamat" Dirusak Massa
KoranTempo - Menteri Jacob: Saya akan Hadapi ICW
Tempointeraktif.com - Indonesia Tingkatkan Ekspor Karet Alam ke Cina
Tempointeraktif.com - BPPN: Divestasi BII Belum Efektif
Tempointeraktif.com - Dirut BNI Tak Mau Komentari Menteri
KoranTempo - Bank Mandiri Targetkan Laba Tumbuh 15-20 Persen Tahun Depan
KoranTempo - "Masyarakat Harus Tahu Investasi Reksa Dana Juga Mengandung Risiko"
KoranTempo - MMG Terus Disandera Sampai Utang Pajaknya Lunas
KoranTempo - Tersangka Edy Santoso Gugat BNI Rp 100 Miliar
Gatra.Com - PM Singapura Tawarkan Saudi Kerja Sama Perangi Terorisme
Tempointeraktif.com - Polisi: "Posisi Azahari Belum Pasti"
Tempointeraktif.com - Jadual Baru untuk Seleksi Komisi Anti Korupsi
Tempointeraktif.com - DPR Diminta Desak Pemerintah Pertanggungjawabkan Dana
Gatra.Com - Dunia Belum Kiamat
Gatra.Com - Air Paradise Tambah Boeing 737-800
Gatra.Com - Tarif Pesawat Medan-Jakarta Naik
Tempointeraktif.com - Pejabat Gubernur Irian Jaya Barat Disahkan
KoranTempo - Pengganti Antarwaktu Pakai Aturan Kombinasi
Tempointeraktif.com - Saham Nominal Baru BNI Diperdagangkan Akhir Tahun
Tempointeraktif.com - Jalur Pantura Jawa Timur Rawan
Tempointeraktif.com - Kapolri: Azahari Masih di Indonesia
KoranTempo - Indonesia Inginkan Korea Perpanjang Kontrak LNG
Gatra.Com - Mutu Pendidikan Indonesia, Ketujuh di ASEAN
Gatra.Com - Bengkulu Diguncang Gempa Tektonik 5,0 SR
Tempointeraktif.com - Dr. Azahari Pernah Mengajar di UGM
KoranTempo - Polisi: Bom Susulan Pada Februari
KoranTempo - Badawi Didesak Lakukan Reformasi
Gatra.Com - Lima Ribu Orang Bahayakan Tentara AS di Irak
Gatra.Com - Garuda Berlakukan "Ticketing Time Limit"
Tempointeraktif.com - Markas Sekte Kiamat Diserang Massa
Tempointeraktif.com - HIV/AIDS di Kaltim Naik 300 Persen
Gatra.Com - Bengkulu Tandatangani MoU dengan Cina
KoranTempo - Korupsi dan Benteng Keadilan yang Keropos
Tempointeraktif.com - Bisnis Properti Meningkat Drastis setelah Pemilu
Tempointeraktif.com - Pemerintah Bantah Fasilitasi Pengungsi ke Australia
Tempointeraktif.com - Komnas HAM Bentuk Tim Pro Justicia Kasus Papua
Tempointeraktif.com - Nurdin Halid Tetap Tersangka DPM
KoranTempo - "RUU Kebenaran dan Rekonsiliasi Jangan Dipaksakan"
Tempointeraktif.com - Menjelang Lebaran Kenaikan Harga Telur dan Daging Berkisar 30 Persen
KoranTempo - Kanibalisme Berbuah Kutukan
KoranTempo - Bapepam: Penarikan Reksa Dana Hanya Rp 5 Triliun
KoranTempo - Batik Cantik
Tempointeraktif.com - Buruh Pabrik Tekstil Mogok Tuntut Kenaikan THR
Tempointeraktif.com - Indria: Kekuatan Lama Bisa Gagalkan Pemilu
Tempointeraktif.com - Mabes Polri Sumbang Peralatan ke Polda Metro Jaya
KoranTempo - HSBC Sungguh Tidak Profesional
Tempointeraktif.com - Pemerintah Pertanyakan Penghentian TKI oleh Korea Selatan
Gatra.Com - Puskesmas di Jalan Utama Siaga 24 Jam
Tempointeraktif.com - Pemeritah Rugi Akibat Utang Texmaco
Tempointeraktif.com - Judicial Review Tak Bermaksud Gagalkan Pemilu
Tempointeraktif.com - Kelompok Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Tertangkap
Tempointeraktif.com - Bank Bumiputera Akan Terbitkan EBA Senilai Ratusan Miliar
KoranTempo - Menjelang Libur, Pasar Borong Dolar
KoranTempo - Sidang Kabinet Putuskan Pengurangan Karyawan PT Dirgantara
Gatra.Com - Antrian Tiket KA di Stasiun Senen Mulai Padat
Gatra.Com - Penumpang Pesawat di Jambi Meningkat 96 Persen
Tempointeraktif.com - Pemerintah Masih Larang Impor Kulit dari Cina
KoranTempo - Asuransi Jasa Tania Jual Saham ke Publik
Gatra.Com - Ekspor Keramik Bali Naik 48 Persen
KoranTempo - Megawati: Pemilihan Langsung Hambat Politik Uang
KoranTempo - Sekte dan Alienasi Masyarakat Modern
Tempointeraktif.com - BEJ akan Hentikan Perdagangan Saham PT. Semen Gresik
Forum Views () Forum Replies ()
LSM Tolak Amnesti bagi Pelaku
JAKARTA -- Kontroversi terhadap draf Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi belum juga berakhir. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) misalnya, menolak pemberian amnesti oleh presiden bagi pelaku pelanggaran HAM berat.
Direktur Eksekutif Elsam, Ifdhal Kasim, mengatakan, semestinya RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi ditujukan untuk kepentingan korban agar mendapatkan kembali hak-haknya. Pengembalian hak-hak itu, menurut dia, tanpa didahului keharusan adanya pemberian amnesti seperti diatur dalam Pasal 27 draf RUU itu. "Hak-hak korban itu bersifat inheren, melekat pada korban," kata Ifdhal kepada Koran Tempo kemarin.
Koordinator Kontras, Usman Hamid juga memberikan pendapat senada. Seharusnya, kata dia, komisi yang diberi wewenang untuk memutus siapa pelaku pelanggaran HAM berat yang layak diberi amnesti atau sebaliknya. Komisi, kata dia, dapat membentuk panel untuk mengkaji soal pemberian amnesti.
Dia menolak jika presiden sebagai penentu siapa pelaku pelanggaran HAM berat yang layak dapat amnesti. Dia beralasan, kepentingan politik presiden kental pengaruhnya untuk menentukan pemberian amnesti. "Apalagi bila pelaku-pelakunya masih duduk dalam pemerintahan," kata Usman saat dihubungi kemarin.
Menurut Usman, RUU ini seharusnya tidak mengakomodasi adanya pemberian amnesti. Dengan demikian, dia mengusulkan penghapusan pasal tentang pemberian amnesti. "Amnesti bertentangan dengan hukum internasional apabila dikaitkan dengan kasus pelanggaran HAM berat. Justru kewajiban negara untuk menghukum pelakunya atau mengekstradisi pelakunya. Ini kewajiban negara yang imperatif," ujarnya tegas.
Ketua Panitia Khusus Pembahasan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Sidarto Danusubroto mengatakan, presiden memiliki wewenang untuk memberikan amnesti. Dewan, menurut dia, merujuk pada konstitusi yang memberi wewenang bagi presiden untuk memberikan grasi, abolisi, dan amnesti.
Dia menepis kekhawatiran Elsam dan Kontras tentang bias politik dalam pemberian amnesti oleh presiden nantinya. "Bagaimana mungkin presiden menolak rekomendasi 21 anggota komisi? Semua anggota komisi itu orang-orang terhormat, apa presiden berani? Kalau presiden menolak beri amnesti, ya dia dihujat rakyatnya. Jadi, pakai akal sehat saja," ujarnya kepada Koran Tempo kemarin.
Dia mengakui, RUU ini tidak sempurna 100 persen. Namun, Pansus memutuskan untuk membawanya ke rapat paripurna hari ini untuk disetujui menjadi undang-undang. Jika ada anggota masyarakat yang keberatan dengan materi RUU ini, Sidarto mempersilakan masyarakat untuk mengajukan amendemen atau uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.
Selain soal amnesti, Elsam juga menyoroti soal posisi komisi dalam RUU ini lebih pada menggantikan posisi pengadilan. Kesan itu tergambar dalam Pasal 43. Padahal, menurut Ifdhal, relasi kedua institusi itu semestinya saling melengkapi. "Sehingga misalnya, komisi temukan kasus yang bisa diselesaikan, tetapi karena amnesti tidak diterima, kasus ini bisa dibawa ke pengadilan," ujarnya.
Baik Ifdhal maupun Usman juga mempertanyakan jumlah anggota komisi. Pada Pasal 37 disebutkan, jumlah anggota komisi 21 orang. Menurut Sidarto, munculnya angka 21 setelah Dewan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia yang luas dan multikasus. "Rentang waktunya juga panjang, dari 1945 hingga saat ini," ujar politikus dari Fraksi PDIP itu.
Namun, menurut Ifdhal, jumlah anggota komisi maksimal 15 orang. Begitu pula Usman. Hanya dia mengusulkan maksimal 7 orang. Keduanya punya alasan sama, yakni anggota hanya berperan sebagai pemimpin dan pengawas pelaksanaan tugas dan fungsi komisi. "Yang harus diperbanyak jumlahnya ada pada level staf," kata Usman.
Di DPR, Panglima TNI Endriartono Sutarto menyerukan agar semua personel TNI mematuhi kerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi nantinya. "Karena ini sudah disepakati secara nasional, kami semua termasuk kalau nanti ada yang menyangkut prajurit TNI, semuanya harus patuh," kata Endriartono kemarin. Awal-awal pembahasan RUU ini, TNI mengkhawatirkan pengungkapan kebenaran peristiwa masa lalu akan menimbulkan konflik baru. maria rita/fajar wh
Berita Acak dari arsip :

