Universal-USB-Installer.exe from http://www.pendrivelinux.com is great tool to make any linux boot on USB flash drive, but one weird thing happened to me, I bought couple 4Gb USB flash, none of them work and giving this Syslinux load error :
No Default or UI Configuration Directive found!...
but when I use my smaller flash drive (ie 1Gb and 512Mb) it work just fine.
figured out for a while, typed this on the prompt below that error message :
grub# vmlinuz initrd=initrd.gz pmedia=cd
with that line typ
here is two simple command to have openvpn tunnel up between server and client on linux system
on server :
/usr/local/sbin/openvpn --port PORT --proto udp --dev tun0 --bcast-buffers 512 --fast-io --ifconfig 192.168.20.1 192.168.20.2 --comp-lzo --comp-noadapt --daemon --route some_net its_masking 192.168.20.2 --keepalive 30 90
on client :
/usr/local/sbin/openvpn --remote SERVERADDR --port PORT --proto udp --dev tun0 --bcast-buffers 512 --fast-io --comp-lzo --comp-noadapt --daemon --ifconfig 192.168.20.2 192.168.
After configuring audiocodes to work with asterisk, one thing need to be done properly, to make audiocodes just route the ip call to PSTN the way asterisk want it.
on my case here, I have my asterisk adding prefix 011 and 012 before sending it to any FXO gateway attached to my asterisk, the problem is audiocodes by default will use hunting system and use any available FXO to make a call, which I dont want it to be happen as every port is attached to different provider and I want the call to be routed properly to save the cost (and cost calcula
Tech Hobbies Blog
- Nginx enabling TLS SNI support on centos 5
- test the round robin DNS features of the resolver functions
- Nginx, fastcgi, ‘Hello World’ in C
- Change Nginx Version Header
- Nginx Limit Available Methods
- Nginx SSL/HTTPS
- Nginx Image Hotlink Prevention
- 'Barca 1.000 Kali Lebih Baik' | 26 November 2009
- Kompas - Baru 17 Tahun Sudah Jadi Bajak Laut | 14 April 2009
- Gatra.Com - DPR: DPD Harus Optimalkan Kerja | 25 February 2006
- detikNews : situs warta era digital | Saksi: Danny Setiawan Tunjuk Langsung Rekanan | 8 April 2009
Other News on Minggu, 6 Juli 2003
Gatra.Com - Ini Dia, Para Pemain Mahal
KoranTempo - Bom Tewaskan Tujuh Polisi Irak
Gatra.Com - Benar-benar Sakit
Gatra.Com - Misteri Pacar
Gatra.Com - Pesona Bodi Kuenceng
Gatra.Com - Thierry Henry Nikahi Model Asal Inggris
Gatra.Com - Federer Juara Wimbledon 2003
KoranTempo - Bom di Konser Rock, 20 Tewas
KoranTempo - "Persoalannya Terletak pada Sistem Hukum"
Gatra.Com - Habis Wig, Ganti Topi
KoranTempo - Kehadiran F-18 Hornet Sudah Diberitahukan
Gatra.Com - Biar Tak Terkesan Band Banci
Gatra.Com - Statistik Sukses Real Madrid
Gatra.Com - Williams Raih Juara Satu - Dua di Perancis
Gatra.Com - Sepak Bola Akrobatis Negeri Matador
Gatra.Com - Serena Pertahankan Gelar Wimbledon
KoranTempo - Gudang Agen Koran Tempo Kebobolan
Gatra.Com - Dangdut New Wave
KoranTempo - "Akbar Tanjung tidak akan lolos"
Gatra.Com - Mantan Politikus di Sarang Bola
KoranTempo - Dikritik Litsus, Terbitlah Pendataan
KoranTempo - Cadangan Devisa Aman untuk Bayar Utang
Forum Views () Forum Replies ()
Tentukan Pemenang Pilkada Malut
Jakarta, 18 Maret 2008 14:18
Mahkamah Agung (MA) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memutuskan atau menentukan hasil dua versi penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Maluku Utara (Malut).
Hal tersebut dituangkan dalam fatwa hukum MA terkait pilkada Malut yang ditandatangani oleh Ketua MA, Bagir Manan dan dibacakan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Nurhadi, di Jakarta, Selasa (18/3).
Nurhadi menyatakan, dalam menentukan hasil pilkada Malut tersebut, maka harus dibicarakan dengan DPRD Malut agar ada kerjasama yang baik antara eksekutif dengan legislatif. "Menteri disarankan untuk memutuskan atau menentukan yang mana di antara kedua versi tersebut yang dapat dijadikan dasar menindaklanjuti menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut," katanya.
Hasil pilkada Malut itu terdapat dua versi, yakni, memenangkan pasangan Thaib Armayn-Abdul Gani (versi pertama) yang penghitungannya dilakukan di Hotel Bidakara, Jakarta dan versi lain yang memenangkan pasangan Abdul Gafur-Abdurahim Fabanyo (versi kedua).
Dalam fatwa itu juga disebutkan, hasil penghitungan versi pertama itu telah sesuai prosedur yuridis dan tata cara eksekusi atau pelaksanaan putusan. "Kemudian versi kedua, langsung melakukan penghitungan ulang tanpa didahului oleh prosedur atau tata cara eksekusi yang diharuskan hukum acara," kata Nurhadi.
Sedikit kilas balik, Ketua KPUD Malut yang dinon-aktifkan oleh KPU Pusat, Rahmo Husen, menghitung ulang di Jakarta dan menyatakan pasangan Thaib Armain dan Abdul Gani Kasuba sebagai pemenang.
Sedangkan ketua sementara KPUD Malut, Muchlis Tapitapi, menghitung ulang di Ternate dan hasilnya Abdul Gafur dan Abdrurrahim Fabanyo sebagai pemenang. [EL, Ant]
Berita Acak dari arsip :

